Sejarah

Soewardi Soerjaningrat & Tulisan Monumental “Als ik eens Nedelander was”

Pemerintah kolonial Belanda berencana membuat pesta besar-besaran untuk memperingati perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari penjajahan Perancis. Ironisnya, pesta besar itu akan digelar di Hindia-Belanda, negeri yang masih dijajah oleh Belanda. Lebih parah lagi, untuk membiayai pesta itu, dibebankan pada masyarakat bumiputra dengan mengumpulkan dana dan menarik berbagai pajak dari bumiputra.

Als ik eens Nedelander was

Menanggapi rencana itu, Soewardi Soerjaningrat alias Ki Hajar Dewantara menulis karangan berjudul “Als ik eens Nederlander was…” (“Kalau saya seorang Belanda…”). Tulisan Soewardi Soerjaningrat itu diperbanyak oleh Comite Boemi Poetera yang diketuai dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Brosur ini dikirimkan ke semua media yang terbit di Jawa saat itu. Harian De Express misalnya memuat secara utuh tulisan itu. Bahkan diketahui pula bahwa brosur tersebut dicetak di percetakan De Eerste Bandoengsche Publicatie Maatschappij di bawah pimpinan van der Hoek. Tulisan itu menentang perayaan kemerdekaan Belanda melibatkan warga koloni. Isi tulisan ini merupakan ungkapan hati seandainya Soewardi Soerjaningrat adalah orang Belanda, ia akan memprotes gagasan peringatan itu. Ia menegaskan bahwa gagasan merayakan peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda di wilayah koloni adalah gagasan yang keliru. Dengan merayakan kemerdekaan di wilayah koloni hal itu mengakibatkan kondisi politis yang sangat berbahaya bagi bangsa Belanda. Tulisan ini dianggap sebagai penghinaan terhadap Ratu Belanda yang tidak dapat dimaafkan oleh siapa pun.

Diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh Abdoel Moeis, brosurnya kemudiaan disebar ke berbagai daerah. Di rumah HOS Tjokroaminoto di Kampung Arab Plampitan, Surabaya, brosur itu juga disiapkan untuk disebarkan.

Reaksi pemerintah Kolonial Belanda emosional. Pada 20 Juli 1913, pihak Kejaksaan mulai menyita brosur-brosur itu, dan memusnahkannya. Tjipto Mangoenkoesoemo, Soewardi Soerjaningrat dan Abdoel Moeis diminta segera menghadap Jaksa Tinggi (Officier van Justitie) Mr. Monsato yang secara sengaja didatangkan dari Batavia untuk memeriksa mereka sebagai saksi.

Polisi melakukan razia di berbagai tempat, setelah Tjipto dan kawan-kawan ditangkap pada 29 Juli 1913. Telegram tertanggal 30 Juli 1913 menyebut: Kemarin sore para anggota Komite Boemi Poetera: Tjipto Mangoenkoesoemo, Soewardi Soerjaningrat, dan Abdoel Moeis, ditangkap polisi…. Wignja di Sastra, pemimpin redaksi Kaoem Moeda, juga ditangkap. Wignja merupakan bendahara Comite Boemi Poetera.

Dalam melakukan razia, polisi tak melewatkan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan penyebaran brosur itu. Di Surabaya, sebelum menggeledah rumah Tjokroaminoto, polisi terlebih dulu menggeledah kantor Setija Oesaha yang mencetak Oetoesan Hindia.

Pada 9 Agustus 1913 mereka dapat surat panggilan resmi untuk menghadap residen. Pada 27 Agustus 1913 keluarlah putusan pembuangan mereka. Pada 6 September 1913 Tjipto dan Soewardi diberangkatkan ke Belanda. Di kapal mereka bertemu Douwes Dekker yang juga dibuang ke Belanda.

Sumber:

Marihandono, Djoko., dkk. 2017. Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya. Jakarta: Museum Kebangkitan Nasional.

Ucu, Karta Raharja. 2020. Soewardi Soerjaningrat: Seandainya Aku Bangsa Belanda (https://republika.co.id/berita/qcyykv282/soewardi-soerjaningrat-seandainya-aku-bangsa-belanda, diakses pada 12 Juli 2020).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + eight =

Back to top button